BERITA TERKININUSANTARA

Kantor Camat Jongkong Masih Di Segel Masyarakat, Yang Berani Membuka Akan Dikenai Sanksi Adat

×

Kantor Camat Jongkong Masih Di Segel Masyarakat, Yang Berani Membuka Akan Dikenai Sanksi Adat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Jongkong, khususnya di pusat Kecamatan Jongkong pasca penolakan pindah Camat Jongkong lama Jabaruddin masih dalam kondisi kondusif.

Hal ini disampaikan Kapolsek Jongkong Iptu Jubaedi, Minggu (9/7/2023).

Hingga Minggu 9 Juli 2023 kantor Kecamatan Jongkong masih dalam kondisi disegel oleh masyarakat, dengan peringatan “KANTOR INI DI KUASAI OLEH RAKYAT, SIAPAPUN YANG MEMBUKA SEGEL INI AKAN DI TUNTUT SECARA ADAT” begitulah tulisan yang menempel di pintu Kantor Camat Jongkong.

Penolakan masyarakat Jongkong atas mutasi Camat Jongkong Jabaruddin tersebut sejak dilakukannya pelantikan atau mutasi sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu beberapa pekan lalu, dimana Jabaruddin salah satunya menerima surat untuk di mutasi menjadi Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Hulu.

Disisi lain, Jabaruddin baru sekitar 3 (tiga) bulan menjabat Camat Jongkong, yang merupakan daerah asalnya.

Saat bertugas di Jongkong, Jabaruddin diketahui telah banyak melakukan terobosan pembangunan, salah satunya memperjuangkan Listrik untuk Kecamatan Jongkong dan sudah berjalan pembangunannya.

“Yang pasti tuntutannya sama, menginginkan Camat lama Bapak Jabaruddin dipertahankan dan menginginkan respon dari Pemda Kapuas Hulu untuk mencari solusi terkait permasalahan ini,” pungkas Kapolsek. (*)