* Sempat Dilakukan Penyegelan
MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kantor Desa Riam Mengelai di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah dibuka kembali setelah sempat disegel oleh masyarakat. Peristiwa penyegelan terjadi tadi malam sekitar jam 21.30 WIB, Jumat (22/8/2025).
Penyegelan kantor desa ini disebabkan oleh permasalahan, terkait kinerja Kepala Desa yang dianggap tidak baik dan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Kepala Kepolisian Sektor Boyan Tanjung, Iptu Jamali mengatakan mlelalui mediasi dan koordinasi yang dilakukan oleh pemerintah kecamatan, Polsek Boyan Tanjung, BPD, anggota DPRD, tokoh masyarakat dan Sekdes masyarakat sepakat untuk membuka segel kantor desa dan melanjutkan pelayanan publik.
“Hasil mediasi dan koordinasi masyarakat bersedia menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif serta tidak akan melakukan tindakan – tindakan yang melanggar hukum,” kata Jamali saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (23/8/2025)
Tak hanya itu, masyarakat bersedia membuka segel yang dipasang di kantor Desa sesuai himbauan dari Muspika agar pelayanan publik tetap berjalan.
“Masyarakat meminta kepada muspika agar permasalahan yang terjadi segera dituntaskan dan dicarikan solusinya agar tidak berkepanjangan dan masyarakat siapa mengikuti prosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.














