BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024

×

Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau Rilis Capaian Kinerja Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2024 dengan jumlah dokumen paspor yang diterbitkan sebanyak 7.134 paspor, yang meliputi Paspor Biasa dan Paspor Elektronik.

Selain itu, capaian ini turut berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dimana target awal sebesar Rp2.885.000.000 berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp3.146.400.000.

Selain pencapaian PNBP yang telah melewati target, Kantor Imigrasi Putussibau berhasil meraih beberapa penghargaan, yaitu peringkat ketiga dalam nilai IKPA Tingkat Satker Lingkup KPPN Putussibau Periode Semester 1 Tahun Anggaran 2024, Pengelola Website Terbaik Kedua kategori Webshine Subkategori Kanim Kelas III & Rudenim, Kanim Kelas III dengan penyidikan keimigrasian (Pro Justitia) terbanyak pada tahun 2024, serta predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Uray Aliandri menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya target membanggakan di tahun 2024, dimana kenaikan penerbitan paspor sangat signifikan.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim kami serta dukungan masyarakat yang terus memberikan kepercayaan kepada kami. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat,” ungkap Uray Aliandri.

Disampaikan Uray, dengan komitmen tinggi terhadap pelayanan masyarakat dan penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau terus menunjukkan dedikasinya dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

“Rincian jenis paspor yang diterbitkan yaitu Paspor biasa: 5.682 paspor dan Paspor elektronik 1.452 paspor,” urainya.

Ditambahkan Uray, dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat lintas batas negara, Kantor Imigrasi Putussibau juga aktif melayani penerbitan dokumen lintas batas (PLB) bagi masyarakat di daerah perbatasan, dengan total 1.515 dokumen.

“Langkah ini sejalan dengan misi meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” pungkas Uray Aliandri.