BERITA TERKINIEKONOMI & BISNISHEADLINENUSANTARA

Kantor Imigrasi Putussibau Gelar Operasi Jagratara, Awasi WNA di Kabupaten Kapuas Hulu

×

Kantor Imigrasi Putussibau Gelar Operasi Jagratara, Awasi WNA di Kabupaten Kapuas Hulu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, melaksanakan Operasi Jagratara tahap III yang dimulai pada hari Senin-Rabu, 7 – 9 Oktober 2024 kemarin.

Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi dan Intelijen Penindakan Keimigrasian (TI & Inteldakim) di Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Joenari Anthony Marpung menyampaikan pelaksanaan Operasi Jagratara tahap III dimulai dengan pelaksanaan apel persiapan yang diadakan di halaman Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau.

“Apel ini merupakan bagian penting dari rangkaian persiapan pelaksanaan Operasi Jagratara tahap III, yang bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel dan memperkuat koordinasi dalam rangka penegakan hukum keimigrasian, “kata Joenari Anthony Marpung kepada wartawan, Senin (14/10/2024).

Dilanjutkan Joenari, pada tanggal 07 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melakukan pengawasan di Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman
(YMMP) Putussibau dan menemui penjamin orang asing dari YMMP Putussibau serta 1 orang
asing berkebangsaan Inggris yang berkegiatan sebagai misionaris di Putussibau.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.

Kemudian, pada tanggal 08 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melakukan pengawasan di Hotel Badau Permai dan penginapan di Kecamatan
Badau.

“Tim Inteldakim melakukan wawancara singkat terhadap resepsionis dan mendapatkan informasi bahwa tidak ada tamu WNA yang menginap,” bebernya.

Masih kata Joenari, pada tanggal 09 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau melakukan pengawasan di Desa Badau , dan menemukan 2 orang Laki-Laki Warga Negara Asing berkebangsaan Malaysia yang sudah berkeluarga dengan Warga Desa Badau.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” urainya.

Ditambahkan Joenari, selama melaksanakan operasi JAGRATARA Tahap III Tim Inteldakim menggunakan cara yang humanis dan sesuai prosedur pengawasan keimigrasian.

“Operasi Jagratara tahap III yang dilaksanakan oleh tim Inteldakim menggunakan cara humanis dan sesuai prosedur pengawasan keimigrasian,” tukasnya.