HUKUM & KRIMINAL

Kanwil Kemenkum dan KemenHAM Jambi Teken MoU dan Perjanjian BMN

×

Kanwil Kemenkum dan KemenHAM Jambi Teken MoU dan Perjanjian BMN

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi kelembagaan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Jambi resmi menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dan Perjanjian Penggunaan Sementara Barang Milik Negara (BMN), Rabu (11/6/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Idris, dan Kepala Kanwil KemenHAM Jambi, Sukiman. Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan kerja sama strategis dalam penyelenggaraan tugas-tugas hukum dan HAM di Provinsi Jambi.

Lima Program Utama Kolaborasi

Dalam MoU tersebut, kedua pihak sepakat menjalin kerja sama di lima bidang prioritas, yaitu, pendampingan penyusunan produk hukum daerah berbasis HAM, bimbingan teknis penyusunan regulasi berperspektif HAM, Peningkatan kapasitas aparatur dan pemahaman HAM, penanganan dugaan pelanggaran HAM di daerah dan implementasi Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).

Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun dan diharapkan memperkuat pendekatan pelayanan hukum yang inklusif dan responsif terhadap isu HAM.

Optimalisasi Aset untuk Pelayanan Publik

Selain MoU, juga diteken Perjanjian Penggunaan Sementara BMN, yang memberikan kewenangan kepada Kanwil KemenHAM Jambi untuk memanfaatkan dua aset milik Kanwil Kemenkum Jambi, diantaranya tanah seluas 982 meter persegi dengan nilai taksiran Rp3,5 miliar dan bangunan rumah negara tipe B permanen seluas 110 meter persegi.

Penggunaan sementara ini berlaku pada periode Mei–Juni 2025 dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kakanwil Kemenkum Jambi, Idris, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan kelembagaan di tengah masa transisi kelembagaan hukum dan HAM di tingkat nasional.

“Ini bentuk komitmen agar pelayanan hukum dan HAM di daerah tetap berjalan optimal dan saling menopang,” ujar Idris.

Sementara itu, Kakanwil KemenHAM Jambi, Sukiman, menekankan pentingnya dukungan sarana dan koordinasi antarinstansi demi meningkatkan pelayanan publik di bidang HAM.