BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi dan Disdikbud Bungo Inventarisasi Lagu Daerah

×

Kanwil Kemenkum Jambi dan Disdikbud Bungo Inventarisasi Lagu Daerah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BUNGO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo dalam rangka inventarisasi lagu daerah serta penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kabupaten Bungo.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Selasa (10/3/2026).

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi Diana Yuli Astuti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Annalukita, jajaran pegawai Disdikbud Kabupaten Bungo, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi.

Dalam sambutannya, Annalukita menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkum Jambi yang mendorong inventarisasi serta perlindungan Kekayaan Intelektual daerah, khususnya pada sektor seni dan budaya.

“Kabupaten Bungo memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, termasuk lagu daerah yang merupakan bagian penting dari identitas masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami berharap potensi budaya tersebut dapat terdata dengan baik dan memperoleh perlindungan hukum sebagai Kekayaan Intelektual,” ujarnya.

Sementara itu, Diana Yuli Astuti menjelaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan langkah awal dalam menginventarisasi potensi Kekayaan Intelektual daerah yang memiliki nilai budaya sekaligus nilai ekonomi.

“Inventarisasi lagu daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan kekayaan budaya daerah terlindungi secara hukum melalui sistem Kekayaan Intelektual, sekaligus mendorong pemanfaatannya sebagai aset budaya dan ekonomi,” jelasnya.

Selain membahas inventarisasi lagu daerah, pertemuan tersebut juga menyoroti potensi pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bungo. Hal itu mencakup pentingnya dukungan pemerintah daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) serta Sekretariat Daerah guna mendorong pengembangan, pelindungan, dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual secara berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, direncanakan akan dilaksanakan pertemuan lanjutan bersama para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah daerah dan unsur akademisi. Pertemuan tersebut bertujuan melakukan pemetaan serta inventarisasi potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Bungo secara lebih komprehensif.

Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Bungo, diharapkan potensi Kekayaan Intelektual daerah, khususnya di bidang seni dan budaya, dapat terlindungi secara optimal serta memberikan nilai tambah bagi pelestarian budaya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.