MATTANEWS.CO, MUARA BUNGO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi yang menyasar para pencipta, seniman, budayawan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Bungo, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo itu dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Nasrun, S.Pd., M.M., serta dihadiri Kepala Bidang Kebudayaan, para pencipta, seniman, budayawan, pelaku UMKM, dan Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, menegaskan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan instrumen strategis dalam memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing produk dan karya kreatif masyarakat.
Menurutnya, perlindungan terhadap karya seni, produk UMKM, merek usaha, hingga kekayaan budaya lokal tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi para pencipta dan pelaku usaha.
“Pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membantu pencipta, seniman, dan pelaku UMKM membangun identitas serta meningkatkan nilai ekonomi dari karya dan produk yang dihasilkan,” ujar Amat Djoemadi.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk Kekayaan Intelektual, meliputi Hak Cipta, Merek, Indikasi Geografis, serta Kekayaan Intelektual Komunal. Selain itu, peserta juga dibekali informasi mengenai prosedur pendaftaran, manfaat perlindungan hukum, hingga peluang pemanfaatan Kekayaan Intelektual untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Nasrun, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya melindungi karya dan produk lokal.
“Kabupaten Bungo memiliki beragam karya seni, budaya, dan produk kreatif yang perlu didokumentasikan, dikembangkan, serta dilindungi agar tetap menjadi identitas daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berharap semakin banyak pencipta, seniman, budayawan, dan pelaku UMKM yang terdorong untuk mendaftarkan karya maupun produk kreatifnya. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat branding Kabupaten Bungo, meningkatkan daya saing produk lokal, serta membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan dan bernilai tambah bagi masyarakat.














