MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan yang diselenggarakan TVRI Jambi di Kesiko Social Space, Kota Jambi, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, forum itu dihadiri Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi, Victor Noval Sidabutar dan Yudhi Irawan.
Forum Konsultasi Publik tersebut menjadi ruang dialog antara TVRI Jambi dengan para pemangku kepentingan dalam menghimpun masukan, saran, dan tanggapan terhadap penyusunan serta penyempurnaan standar pelayanan.
Melalui forum itu, standar pelayanan yang disusun diharapkan semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memberikan kepastian dalam penyelenggaraan layanan publik.
Dalam pemaparannya, TVRI Jambi menyampaikan sejumlah rancangan standar pelayanan yang akan diterapkan, mulai dari pelayanan permintaan pengisian acara, pelayanan peliputan berita, permintaan dokumentasi audiovisual, hingga layanan penyiar atau moderator acara kenegaraan bagi instansi pemerintah.
Selain itu, turut dibahas layanan penayangan kerja sama usaha siaran, kerja sama pemanfaatan lahan, bangunan, dan barang milik negara, layanan praktik kerja lapangan, layanan data dan informasi, serta permintaan kunjungan industri.
Peserta forum juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap substansi standar pelayanan yang dipaparkan.
Masukan dari berbagai instansi dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan TVRI Jambi agar lebih efektif, mudah diakses masyarakat, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan sinergi antarinstansi.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terbangun komunikasi yang konstruktif antara penyelenggara layanan dan masyarakat dalam mewujudkan standar pelayanan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.














