BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Rancangan Perbup Tanjab Timur

×

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Rancangan Perbup Tanjab Timur

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kemenkum Jambi.

Rapat harmonisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tertanggal 30 Januari 2026.

Dalam rapat tersebut, dibahas dua rancangan peraturan kepala daerah, yakni Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, menjelaskan bahwa proses pengharmonisasian merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan telah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Melalui harmonisasi, kami memastikan agar substansi rancangan peraturan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, memiliki kejelasan norma, dan dapat dilaksanakan secara efektif di daerah,” ujar Dina Rasmalita.

Rapat harmonisasi ini juga dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, di antaranya Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Keuangan Daerah, Bagian Organisasi, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Dalam forum tersebut, seluruh pihak terlibat aktif dalam pembahasan substansi rancangan guna menyempurnakan regulasi yang akan ditetapkan.

Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis, sehingga produk hukum yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi aparatur dan masyarakat.

Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Hal ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib regulasi, peningkatan kualitas peraturan daerah, serta kepastian hukum di wilayah Provinsi Jambi.