BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Regulasi Tebo, Bahas Keamanan Sistem hingga Pengawasan Minuman Beralkohol

×

Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Regulasi Tebo, Bahas Keamanan Sistem hingga Pengawasan Minuman Beralkohol

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi kembali melakukan pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah. Kali ini, tiga rancangan regulasi Pemerintah Kabupaten Tebo dibahas untuk memastikan substansi dan penyusunannya selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat pengharmonisasian berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi (1), Gedung Utama Lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo yang disampaikan melalui sejumlah surat permohonan harmonisasi tertanggal 1, 2, dan 3 September 2026.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, hadir bersama jajaran perancang peraturan perundang-undangan. Pembahasan juga melibatkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Tebo serta perangkat daerah terkait.

Tiga rancangan regulasi yang menjadi fokus pembahasan meliputi Rancangan Peraturan Bupati tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Pengharmonisasian dilakukan untuk mencermati rancangan regulasi dari sisi substansi, teknik penyusunan, serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Langkah tersebut juga ditujukan untuk menghindari potensi tumpang tindih norma sehingga produk hukum daerah yang nantinya ditetapkan memiliki landasan hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara efektif.

Dalam prosesnya, tim Kanwil Kementerian Hukum Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Tebo melakukan pencermatan terhadap setiap materi yang terdapat dalam rancangan regulasi. Pembahasan diarahkan agar norma yang dirumuskan tetap sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah menjadi bagian dari dukungan Kanwil Kementerian Hukum Jambi terhadap pemerintah daerah dalam membentuk regulasi yang berkualitas, responsif, dan memiliki manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Melalui proses tersebut, setiap rancangan regulasi diharapkan tidak hanya memenuhi aspek teknis pembentukan peraturan, tetapi juga memiliki substansi yang selaras dengan kebutuhan daerah dan kerangka hukum nasional.

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi