MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) Jambi Tahun 2026 yang membahas evaluasi pelaksanaan regulasi jaminan fidusia, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting tersebut mengangkat tema “Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia.”
Forum ini menjadi ruang untuk menggali masukan dan perspektif berbagai pihak dalam mengevaluasi implementasi regulasi jaminan fidusia. Pembahasan diharapkan dapat mendukung peningkatan efektivitas pelayanan hukum sekaligus memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.
Kegiatan diawali dengan arahan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Dalam arahannya, Menteri Hukum juga mengajak peserta mendoakan keselamatan lima orang yang hilang saat menjalankan tugas peliputan berita.
Selain membahas agenda kebijakan, Menteri Hukum menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam penanganan pengaduan masyarakat atau complaint handling.
Setiap pengaduan, menurut arahan tersebut, perlu mendapatkan respons yang jelas dan ditindaklanjuti secara optimal sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya, kegiatan dipandu Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Ia menyampaikan bahwa program “Pasti Ada Solusi” (PAS) menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada Kementerian Hukum.
Sejumlah pengaduan masyarakat turut disampaikan dalam kegiatan tersebut, baik melalui Graha Pengayoman maupun secara daring. Persoalan yang muncul antara lain menyangkut kewarganegaraan, pertanahan, dugaan diskriminasi pelayanan, hingga perlindungan hak ekonomi pencipta lagu.
Salah satu pengaduan berkaitan dengan permohonan kewarganegaraan Indonesia oleh warga negara Pakistan. Selain itu, terdapat pengaduan mengenai kepemilikan tanah serta laporan dari penyandang disabilitas yang mengaku mengalami diskriminasi di lingkungan BUMN PT Bukit Asam.
Persoalan lainnya berkaitan dengan mekanisme royalti dan pemenuhan hak ekonomi pencipta lagu dangdut yang disampaikan Kepala Royalti Anugrah Indonesia. Pengaduan tersebut mendapat arahan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menjelang penutupan, Kementerian Hukum memberikan apresiasi berupa surat pencatatan hak cipta lagu kepada Elvy Zubai selaku pencipta lagu jingle “Pasti Ada Solusi”.
Kegiatan ditutup dengan closing statement Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum yang mengapresiasi berbagai masukan masyarakat. Seluruh masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, bagi Kanwil Kementerian Hukum Jambi, pelaksanaan DSK 2026 menjadi bagian dari upaya mengikuti dan mendukung penguatan kebijakan hukum, termasuk evaluasi implementasi regulasi jaminan fidusia.
Melalui forum tersebut, hasil pembahasan dan berbagai masukan yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan penguatan kebijakan serta mendorong pelayanan hukum yang semakin efektif, responsif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.














