BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Lanjutkan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah 2026, Bahas Penguatan Kualitas Regulasi

×

Kanwil Kemenkum Jambi Lanjutkan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah 2026, Bahas Penguatan Kualitas Regulasi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi kembali melanjutkan pembahasan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026 melalui rapat lanjutan Kelompok Kerja (Pokja), Rabu (15/7/2026). Kegiatan yang merupakan rapat kelima tersebut digelar mulai pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Jambi.

Rapat dipimpin Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, selaku Ketua Kelompok Kerja. Turut hadir Analis Hukum Ahli Madya Anhar Siregar sebagai Sekretaris Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026, bersama anggota tim yang terdiri atas analis hukum, perancang peraturan perundang-undangan, serta perwakilan sejumlah instansi dan lembaga terkait.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian analisis dan evaluasi terhadap sejumlah peraturan daerah yang menjadi objek kajian pada tahun 2026. Dalam rapat itu, tim melakukan pendalaman terhadap materi muatan dan pelaksanaan peraturan daerah guna menilai kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kebutuhan hukum masyarakat, serta perkembangan kondisi sosial yang terjadi.

Selain menelaah aspek substansi, pembahasan juga mencakup struktur pengaturan, implementasi, hingga efektivitas pelaksanaan peraturan daerah. Hasil analisis diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang objektif, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan pertimbangan dalam mempertahankan, mengubah, mencabut, maupun menyempurnakan peraturan daerah yang dievaluasi.

Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026 melibatkan berbagai unsur, di antaranya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jambi, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Fakultas Hukum Universitas Jambi, serta Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi.

Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam proses evaluasi, sehingga rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga mempertimbangkan pendekatan akademis, pemerintahan, hak asasi manusia, serta nilai-nilai sosial dan adat yang hidup di tengah masyarakat Jambi.

Melalui pelaksanaan rapat yang dilakukan secara berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan hukum daerah yang harmonis, efektif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.