BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Layanan PPNS dan E-Grasi melalui Koordinasi di Batang Hari

×

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Layanan PPNS dan E-Grasi melalui Koordinasi di Batang Hari

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BATANG HARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari terkait layanan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian mengenai layanan E-Grasi.

Kegiatan yang dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus memastikan layanan PPNS dan E-Grasi berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi layanan PPNS difokuskan pada peningkatan pemahaman mengenai administrasi pengangkatan, perubahan, pemberhentian, hingga pelaporan PPNS. Sementara itu, koordinasi layanan E-Grasi membahas optimalisasi pemanfaatan sistem elektronik dalam pengajuan permohonan grasi guna mewujudkan proses administrasi yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pada pelaksanaan layanan AHU On Site di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi belum terdapat masyarakat yang memanfaatkan layanan konsultasi secara langsung. Meski demikian, layanan tetap disiagakan untuk memberikan informasi, konsultasi, dan pendampingan kepada masyarakat maupun para pemangku kepentingan yang membutuhkan layanan Administrasi Hukum Umum.

Hingga saat ini, jumlah pendaftaran Perseroan Terbatas (PT) Perorangan di wilayah Jambi tercatat sebanyak 384 permohonan. Sementara itu, secara keseluruhan layanan AHU Online telah mencapai 29.750 layanan dengan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp2.926.850.000.

Melalui kegiatan koordinasi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum yang profesional, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.