MATTANEWS.CO, JAMBI– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Idris, menghadiri upacara penutupan Pelatihan Pengamanan Dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Tenis Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi, Senin (30/06/2025).
Pelatihan ini merupakan tahap awal dalam proses pembinaan dan pembekalan teknis sekaligus mental bagi para CPNS yang akan mengemban tugas sebagai petugas pemasyarakatan di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Jambi. Kegiatan ini juga menjadi implementasi dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-207.UM.01.01 Tahun 2025 tentang pelaksanaan pelatihan pengamanan dasar di seluruh wilayah kerja pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Hidayat, menyampaikan bahwa pembentukan karakter disiplin, tangguh, dan berintegritas merupakan fondasi utama yang harus dimiliki oleh para CPNS. Hal ini penting sebagai bekal dalam menjalankan tugas-tugas pemasyarakatan yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan dan keadilan.
“Kami berharap melalui pelatihan ini, para CPNS tidak hanya memahami tugas teknis pengamanan, tetapi juga memiliki karakter kuat dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan,” ujar Hidayat dalam sambutannya di hadapan para peserta dan tamu undangan.
Upacara penutupan ini turut dihadiri oleh seluruh pimpinan UPT Pemasyarakatan se-Provinsi Jambi, mulai dari Lapas, Rutan hingga Balai Pemasyarakatan. Kehadiran para pimpinan ini menjadi bentuk dukungan dan apresiasi terhadap proses pembinaan sumber daya manusia baru di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi para CPNS untuk meneguhkan komitmen dalam mengabdi secara total di institusi pemasyarakatan. Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan mampu mencetak petugas yang siap menjaga keamanan, profesional dalam bertugas, serta mendukung penuh program pembinaan warga binaan demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan. (*)














