PEMERINTAHAN

Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Harmonisasi Rancangan Perbup Sarolangun

×

Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Harmonisasi Rancangan Perbup Sarolangun

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi menggelar Rapat Harmonisasi Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Sarolangun, Selasa (29/4/2025).

Rapat dipimpin langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi, Alex Cosmas Pinem, didampingi lima JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan satu Penyuluh Hukum.

Sementara itu, dari Kabupaten Sarolangun hadir perwakilan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Bagian Hukum Setda Sarolangun yang memaparkan pentingnya penyusunan dua regulasi, yakni Standar Operasional Prosedur Penanggulangan Bencana Kabupaten Sarolangun dan Retribusi Pelayanan Kebersihan.

Dalam arahannya, Alex Cosmas Pinem menekankan pentingnya penguatan aspek legalitas dan kejelasan konsepsi substansi dalam setiap rancangan peraturan daerah.

“Proses harmonisasi berjalan konstruktif dengan pembahasan mendalam terhadap kedua regulasi tersebut,” katanya.

Rapat diakhiri dengan penyerahan Surat Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi dari Kanwil Kemenkumham Jambi kepada Bagian Hukum Setda Sarolangun.

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, sesuai prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.