PEMERINTAHAN

Kanwil Kemenkumham Jambi Sosialisasikan Perseroan Perorangan untuk Pelaku UMK

×

Kanwil Kemenkumham Jambi Sosialisasikan Perseroan Perorangan untuk Pelaku UMK

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi terus mendorong pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk mendapatkan legalitas usaha yang mudah dan terjangkau. Hal ini diwujudkan lewat kegiatan sosialisasi layanan Perseroan Perorangan yang digelar di Dinas Sosial Kota Jambi, Kamis (8/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, serta Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati. Turut hadir pula para pejabat dan staf dari kedua instansi.

Dalam sambutannya, Idris menegaskan pentingnya peran UMK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Pemerintah melalui Kemenkumham terus berupaya menciptakan iklim usaha yang inklusif dan kompetitif, salah satunya dengan menghadirkan bentuk badan usaha baru yaitu Perseroan Perorangan,” ujar Idris.

Perseroan Perorangan merupakan bentuk penyederhanaan dari Perseroan Terbatas (PT) yang dirancang khusus bagi pelaku UMK. Lewat badan hukum ini, para pelaku usaha bisa mengakses legalitas secara mandiri, cepat, dan dengan biaya terjangkau.

“Banyak manfaat yang bisa didapatkan, mulai dari kemudahan permodalan, perlindungan hukum, hingga peningkatan kepercayaan dari mitra usaha,” tambah Idris.

Ia juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan aktif berdiskusi agar memahami tata cara pendirian dan manfaat dari Perseroan Perorangan secara menyeluruh.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Jambi dalam memperluas edukasi dan layanan hukum guna mendukung pertumbuhan UMK di Provinsi Jambi.