Kanwil Kemenkumham Sumsel Verfikasi Usulan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kecamatan Kemuning Kota Palembang

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan ( Kanwil Kemenkumham Sumsel) mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH) di Kota Palembang, Selasa (5/11).

Tim Pembentukan dan Pembinaan DSH/KSH yang terdiri dari Zulkifni J.Patra, Sopiyan, Nelly Rusmania dan Rinaldi Wijaya melakukan rapat Verifikasi usulan Desa/Kelurahan Sadar Hukum terhadap 6 (enam) Kelurahan pada Kecamatan Kemuning adalah Kelurahan Talang Aman, Kelurahan Pahlawan, Kelurahan Ario Kemuning, Kelurahan Pipa Reja, Kelurahan Sekip Jaya dan Kelurahan Dua Puluh Ilir Dua, bertempat di Kantor Camat Kemuning.

Zulkifni J Patra selaku Ketua Tim, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya tindak lanjut dari pembentukan Kelompok Kadarkum yang dibentuk oleh Lurah, kemudian akan dilakukan verifikasi kesesuaian persyaratan untuk dijadikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang berdasarkan pada aturan yang berlaku.

“Kelompok Kadarkum di Kecamatan Kemuning ini telah dilakukan pembinaan di Kelurahan Ario Kemuning dan Kelurahan Pipa Reja. Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini tidak hanya dilakukan oleh Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan dan dapat dilakukan pembinaan oleh instansi terkait juga,” ujarnya.

Bagikan :

Pos terkait