Reporter : Nopri
BANGKA BELITUNG, Mattanews.co – Setelah sekitar 20 hari tak melayani penumpang, kini kapal cepat Exspress Bahari, kembali melayani penumpang rute Bangka Belitung – Palembang.
Beroperasinya kembali kapal cepat Express Bahari ini, berpedoman pada surat edaran Gubernur Bangka Belitung, dengan nomor 550/0320/Dishub.
Yang berisi pedoman pengangkutan penumpang orang, dari dan ke Pelabuhan Tanjung Kalian-Tanjung Api-api (TAA) Sumsel di masa darurat Covid-19.
Jika sebelum wabah Corona melanda, kapal cepat Express Bahari biasanya melayani penumpang 4 hari dalam seminggu.
Namun sesuai dengan surat edaran tersebut, kapal cepat Express Bahari hanya akan melayani penumpang pada hari minggu.
Menurut Kepala Cabang Boom Baru PT. SIM Jon Heriadi, hanya penumpang yang memenuhi kriteria saja yang bisa menggunakan jasa armada kapal cepat Express Bahari.
“Seperti jika penumpang tersebut hendak menuju wilayah Palembang, maka penumpang tersebut harus menunjukan Kartu Tanda Pengenal (KTP), bahwa memang benar calon penumpang tidak bertempat tinggal di wilayah Propinsi Bangka Belitung,” ujarnya, Sabtu (18/04/2020)
Jon juga mengatakan, selain harus memenuhi persyaratan seperti di atas, pihaknya juga mewajibkan para penumpang untuk menggunakan masker selama berada di atas kapal.
“Kita juga mewajibkan agar para penumpang, selama berada di atas kapal. Agar menggunakan masker demi kenyamanan bersama selama pelayaran,” ucap Jon.
Selain itu, prosedur tetap juga diberlakukan oleh pihaknya untuk mencegah peredaran virus Corona.
“Setiap hari, kapal rutin dibersihkan, dan kita juga melakukan penyemprotan desinfektan pada kapal. Semoga wabah ini cepat berlalu, dan semoga kita semua selalu dalam lindungan yang maha kuasa,” katanya.
Editor : Nefri














