Kapendam II / Swj : Rumah Dinas Diperuntukkan Prajurit Atau PNS AD Aktif

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Eksekusi Pengosongan Komplek Perumahan Dinas Pomdam II / Sriwijaya berjalan kondusif dan lancar. Melalui negosiasi kekeluargaan, akhirnya 12 penghuni perumahan yang sempat melakukan penolakan, akhirnya pasrah, memilih untuk mengikuti aturan yang berlaku, Rabu (9/6/2021).

“Alhamdullilah pengosongan asrama tersebut berjalan kondusif dan lancar. Dengan pendekatan secara kekeluargaan, mereka memilih untuk mengosongkan rumahnya sendiri,” jelas Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II / SWJ, Kolonel Kol Caj Jono Marjono, saat dikonfirmasi wartawan media ini.

Dikatakan Kapendam, pengosongan rumah dinas tersebut sudah melalui proses yang berlaku. Beberapa tahapan, seperti surat peringatan sudah dikirimkan ke penghuni rumah.

“Sebelumnya, kita telah mengirimkan Surat Peringatan pertama (SP 1) pada tanggal 16 Oktober 2020, SP II pada tanggal 3 November 2020, SP III pada 23 November 2020 dan surat pengosongan pada tanggal 27 Mei 2021. Kini barulah terlaksana,” paparnya.

Bagikan :

Pos terkait