MATTANEWS.CO, JAMBI – Kapolda Jambi Krisno H. Siregar menghadiri Sidang Wilayah Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah Jambi (PGIW) Tahun 2026, digelar di GBI MHCC Paal Merah, Kota Jambi, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua PGIW Jambi Pdt. Welsen Napitu, S.Th., M.A., Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt. Kamson R.A. Pasaribu, S.Th., anggota FKUB Provinsi Jambi Pdt. Josua Nababan, serta sekitar 80 peserta undangan.
Dalam forum keagamaan tersebut, Kapolda Jambi menyoroti maraknya praktik judi online yang dinilai semakin masif dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.
“Judi online adalah segala bentuk permainan taruhan yang dioperasikan melalui internet, baik melalui situs web, aplikasi maupun media sosial. Kemudahan akses membuat siapa pun bisa bermain kapan saja dan di mana saja hanya dengan ponsel dan koneksi internet. Inilah yang membuat penyebarannya sangat cepat dan menjerat berbagai kalangan, mulai dari remaja hingga orang dewasa,” tegasnya.
Ia menekankan, penanganan judi online tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui tiga pilar utama, yakni langkah preventif, penegakan hukum (gakkum), serta rehabilitasi dan restorasi bagi korban.
“Pendekatan ini bertujuan agar penanggulangan tidak hanya fokus pada pemberantasan, tetapi juga pemulihan serta pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang,” ujarnya.
Selain judi online, Kapolda juga memaparkan berbagai modus operandi jaringan peredaran narkotika yang saat ini berkembang, seperti sistem putus (tidak saling mengenal), sistem tempel atau dead drop, transaksi berbasis online, penyamaran dalam barang legal, kurir tidak sadar (body packing), hingga jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jambi menegaskan komitmennya mendukung implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia poin ke-7 serta program Presisi “Polri Untuk Masyarakat”. Salah satu fokus utama adalah mewujudkan Provinsi Jambi bebas dari peredaran gelap narkoba.
“Melalui commander wish pada poin ke-4, kami menargetkan terwujudnya Provinsi Jambi yang bebas dari peredaran gelap narkoba. Kami mendorong gerakan Kampung Anti Narkoba sebagai pilot project di wilayah hukum Polres/ta jajaran, sekaligus mengoptimalkan pengungkapan pelaku dan jaringan narkotika,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda dalam Sidang Wilayah PGIW merupakan wujud sinergitas antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Kapolda Jambi berkomitmen membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, dalam mencegah dan memberantas kejahatan seperti judi online dan narkoba. Sinergi ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas di Provinsi Jambi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan upaya pencegahan serta penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya Jambi yang aman, damai dan bebas narkoba.














