BERITA TERKINI

Kapolda Sumsel Tinjau Kesiapan Posko PPKM

×

Kapolda Sumsel Tinjau Kesiapan Posko PPKM

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di kecamatan Ilir Timur I, kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Selasa (4/5/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di kecamatan Ilir Timur I, kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Selasa (4/5/2021).

MATTANEWS.CO, PALEMBANG, – Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di kecamatan Ilir Timur I, kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Selasa (4/5/2021).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S mengatakan, kesiapan posko PPKM di dua kecamatan tersebut meliputi tracing dan testing, setiap tamu yang masuk di daerah tersebut, dan treatmen menyiapkan tempat isolasi dan penanganan kasus.

“Dari hasil pengecekan PPKM mikro di dua lokasi tersebut, kesiapan Posko sudah sangat baik, personel gabungan, Babinkamtibmas dan Babinsa hingga tenaga medis juga sudah paham dengan tugasnya masing-masing,” ujar Orang Nomor Satu di Polda Sumsel ini.

Kapolda mengatakan, dari segi sarana sarana dan prasarana juga, telah didukung dengan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) dan disinfektan yang memadai serta Prokes 3M yang ketat.

“Pahami tugas masing- masing, terus sampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes, memakai masker dan jaga jarak, serta hindari aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan sehingga akan dengan mudah penyebaran penularan pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Menurutnya, semoga dengan sinergitas TNI – Polri, Pemerintah Daerah (Pemda), serta ikhtiar yang di lakukan, sehingga dapat membawa dampak positif, khususnya pandemi Covid 19 di Indonesia, dan Provinsi Sumsel bisa segera hilang.

“Kami mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat juga mendukung program pemerintah dengan tetap disiplin diri dalam mematuhi protokol kesehatan aturan yang berlaku penanganan Covid-19,” katanya.