Kapolres Ciamis Cek Penerapan Protokol Kesehatan ke Pasar Sindangkasih

Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melaksanakan pengecekan ke Pasar Sindangkasih yang terletak di wilayah barat Kabupaten Ciamis tepatnya di Kecamatan Sindangkasih, Ciamis, Jawa Barat.

“Cegah Covid-19, harus disiplin protokol kesehatan yang 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Serta selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” tambahnya.

Kapolres mengungkapkan, kegiatan pembagian masker ini tidak hanya dilakansakan di Pasar Sindangkasih, melainkan di seluruh Polsek jajaran Polres Ciamis Polda Jabar. Baik itu wilayah Polsek yang ada di Kabupaten Ciamis maupun di Kabupaten Pangandaran.

“Hari ini sebanyak 3.000 masker kami bagikan kepada warga di wilayah hukum Polres Ciamis. Pembagian masker ini Polres Ciamis menerjunkan 150 personel yang tersebar di Polsek Jajaran dibantu 75 anggota TNI dan 66 petugas Satpol PP baik Kabupaten Ciamis maupun Pangandaran,” tuturnya.

“Pemberian masker gratis ini akan dilaksanakan selama 10 hari kedepan, guna mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Kapolres berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk meningkatkan protokol kesehatan di lingkungan sekitar. “Mudah-mudahan sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah serta instansi terkait dapat terus ditingkatkan dalam rangka penanganan Covid-19. Semoga upaya kita memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

Bagikan :

Pos terkait