MATTANEWS.CO, SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH bersama Wakil Bupati Simalungun H. Zonny waldy S.Sos, MM meninjau langsung Posko Penyekatan dan pusat keramaian di wilayah Kabupaten Simalungun, Selasa (10/8/2021) siang sekitar Pukul 11.30 WIB.
Salah satu langkah/kebijakan Pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 adalah tetap mengaktifkan Posko Penyekatan di perbatasan wilayah untuk mengontrol dan membatasi mobilitas masyarakat keluar masuk wilayah.
Hal tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Ops Yustisi untuk pengawasan 5 M dan 3 T terhadap masyarakat.
Posko penyekatan yang ada di Kabupaten Simalungun yakni Pos Lantas Dolok Melangir Jalan Medan Kecamatan Tapian Dolok Kabupatem Simalungun dengan Kekuatan Personil sebanyak 17 orang yang terdiri dari personil gabungan dari TNI-Polri, Tim Kesehatan dan Dishub Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH menyampaikan kegiatan penyekatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Perintah Kapolda Sumatera Utara (Sumut) sesuai arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.
Ia mengatakan penyekatan dilakukan terkait lima daerah di luar pulau Jawa yang diwaspadai peningkatan penularan kasus infeksi Covid-19, yaitu salah satunya adalah Sumatera utara (Sumut).
“Dihimbau agar Ops yustisi ditingkatkan mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap 5 M, dan pelaksaan 3 T oleh Satgas Covid-19 untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” pungkas AKBP Nicolas Dedy Arifianto.
Wakil Bupati Simalungun, H. Zonny waldy S.Sos, MM menyampaikan saat ini situasi wilayah Kabupaten Simalungun sudah Level 3, sehingga diharapkan dengan kegiatan penyekatan dan peningkatan Pelaksanaan Ops Yustisi dapat menekan angka penyebaran Covid-19.
“Kiranya percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Simalungun dapat berjalan dengan lancar,” harap Wakil Bupati.














