MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hartanto, S.I.K., M.H., mengungkapkan dalam Operasi Sikat Semeru tahun 2022 pihaknya telah mengamankan tiga puluh tiga pelaku dalam tiga puluh lima kasus.
Operasi Sikat Semeru, kata Mantan Kapolres Lhokseumawe Polda Aceh telah dilaksanakan selama dua belas hari, dimulai 19-30 September 2022.
Adapun target sasaran dalam operasi itu diantaranya tindak curas, curat, curanmor, perampasan, atau pemerasan, dan penyalahgunaan senjata tajam maupun senjata api.
Hal ini dikatakan Eko dalam konferensi pers dihadapan awak media bertempat di Mapolres Tulungagung, Senin (3/10/2022).
“Dalam OSS tahun 2022, petugas berhasil amankan 33 pelaku dari 35 kasus yang diungkap,” kata Eko dihadapan awak media.
Perwira Polisi asli kelahiran Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menambahkan pihaknya dalam menggelar Operasi Sikat Semeru tahun 2022 dari tiga puluh lima kasus yang diungkap, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian biasa (Cursa) lebih banyak mendominasi sejumlah sembilan belas kasus.