BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Kapolrestabes Palembang : PR di Tahun 2023, Akan Kami Tuntaskan Segera

×

Kapolrestabes Palembang : PR di Tahun 2023, Akan Kami Tuntaskan Segera

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Sedikitnya ada 1000 kasus yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah) ditahun 2023. Namun, ditahun 2024, penyidik Polrestabes Palembang akan dikebut hingga tuntas. Demikian yang diungkapkan Kapolrestabes Palembang, saat paparan akhir tahun, Minggu (31/12/2023).

“Dari data yang kami peroleh, Kriminalitas du wilayah hukum Polrestabes Palembang di tahun 2023 mencapai 4364 kasus, namun penyelesaiannya mencapai 3385 kasus. Angka penyelesaian ini meningkat dibandingkan sebelumnya, meskipun terdapat PR sekitar 1000 kasus lagi,” papar Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kabag Ops, AKBP Hadi Wijaya, Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, Kasat Narkoba, AKBP Mario Ivanry, Kasat Intelkam, AKBP Yulianto, Kasat Lantas, AKBP Emil Eka Putra dan Kasi Humas, Kompol Evy.

Kendati menyisakan PR ditahun 2023, lanjut Kapolrestabes, pihaknya akan segera menuntaskan perkara yang tertunda di tahun 2024 ini.

“Kami akan kebut dan selesaikan PR kami yang tertunda. Namun, kerja kami ditahun 2023 ini bisa dikatakan meningkat. Itu terbukti dari meningkatnya angka penyelesaian dari sejumlah kasus tindak pidana, yang mencapai 77,56 persen,” ujarnya.

Tak hanya disitu, Kapolrestabes juga menjabarkan, ada tiga polsek yang menjadi perhatiannya, karena tercatat tingkat kriminal lumayan tinggi.

“Dari data kami, Polsek Sukarami, Polsek IT I dan Polsek Sako, yang kini menjadi prioritas anatomi crime atau tingkat kriminalnya lumayan banyak. Kendati demikian, kami tetap mengharapkan sinergitas masyarakat dalam memberikan informasi, hingga dapat bersama menciptakan Kota Palembang yang aman dan kondusif,” bebernya.

Harryo menjabarkan, selain mencatat beberapa lokasi yang menjadi perhatian, pihaknya juga masih mencatat kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang masih mendominasi angka kriminal di Kota Palembang.

“Jika ditahun 2023 ini, kasus curat mencapai 352 kasus dan penyelesaiannya mencapai 484 kasus. Ini bisa dikatakan meningkat 137,5 persen. Sedangkan kasus curanmor mencapai 327 kasus, dengan penyelesaikan 145 kasus, ini menurun 44 persen dan pada kasus curas mencapi 141 kasus dengan penyelesaian 143 kasus,” tukasnya.