Kapolrestabes Palembang Sukses Restorative Justice Ibu dan Anak Kandung

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib sukses Restorative Justice Ibu, AS dan Anak Kandung, SH (12), yang melaporkan masalah vidio viral larangan pacaran, Kamis (1/12/2022).

“Alhamdullilah, Restorative Justice yang kami gelar berhasil dengan damai. Kini anak tersebut telah kami kembalikan kepada ayahnya, karena memang antara ayah dan ibunya sudah berpisah,” terang Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah, saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Kapolrestabes menjelaskan, memang sebelumnya pihak SPKT Polrestabes Palembang menerima laporan kekerasaan terhadap anak.

“Memang ada selisih paham dalam peristiwa ini, namun sudah berhasil clear disini. Mereka sepakat menyelesikan masalah secara kekeluargaan,” tukasnya.

Kapolrestabes Palembang berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“Satu yang kami pikirkan, yaitu perkembagan sang anak itu, jangan sampai menyisakan trauma,” tukasya.

Bacaan Lainnya
Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait