“Dalam pertemuan KTT ASEAN kemarin ini juga menjadi penekanan Bapak Presiden terkait dengan pemberantasan TPPO,” ujar Jenderal Pol Listyo.
“Kita inginkan kegiatan kali ini, meeting yang dilaksanakan para penegak hukum, tentunya bisa melahirkan keputusan-keputusan teknis yang bersifat operasional khususnya di dalam upaya penegakan hukum,” sambungnya.
Jenderal Pol Listyo mengatakan, hasil pertemuan SOMTC ke-23 akan diajukan untuk diadopsi pada pertemuan tingkat menteri yaitu ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes (AMMTC) ke-17 yang akan dilaksanakan di Labuan Bajo pada Agustus 2023.
“Rumusan-rumusan yang didapatkan dalam SOMTC ini kemudian nanti akan kita tandatangani pada saat pertemuan AMMTC di Labuan Bajo, sehingga kemudian bisa menjadi keputusan bersama atau Deklarasi Bajo,” bebernya.
Jenderal Pol Listyo berharap usai pertemuan ini, kerja sama dalam menghadapi kejahatan transnasional bisa maksimal. Dia juga berharap akan ada kebijakan khusus terkait pengejaran para pelaku tindak pidana yang kabur ke luar negeri.