Reporter : Poppy Setiawan
JAKARTA, Mattanews.co– Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan capaian kinerja yang telah dilakukan Polri selama tahun 2020. Pencapaian itu mulai dari penangkapan terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga hingga pengungkapan kasus korupsi dan berhasil menyelamatkan Rp 31 miliar uang negara.
“Sepanjang tahun 2020 juga Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru,” kata Jenderal Idham Azis dalam paparannya melalui virtual, Selasa (22/12/2020).
“Yang terbaru penangkapan teroris grup JI atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang telah menjadi DPO, bertahun-tahun saya masih pangkat AKBP ini sudah saya kejar ini Upik Lawanga ini di Poso sama Zulkarnaen,” sambung dia.
Idham menuturkan selama tahun 2020 Polri telah menangani 1.412 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Adapun uang negara yang berhasil diselamatkan kata Idham yakni sebesar Rp 310 miliar.
“Dalam konteks pemberantasan korupsi selain gencar pencegahan Polri juga melakukan penegakan hukum, tindak pidana korupsi selama tahun 2020 menangani 1.412 perkara Tipikor dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 3.89 Triliun. Keuangan negara yang berhasil diselamatkan yaitu sebesar Rp 310 miliar,” tuturnya.