Kemudian Jenderal Sigit menjelaskan soal unlawful killing terhadap simpatisan HRS. Jenderal Sigit mengatakan Polri akan melengkapi berkas dan akan dikirim ke kejaksaan pada pekan ini.
“Perkara unlawful killing saat ini sudah masuk tahap pertama, ada petunjukan P19 dari kejaksaan, sudah kami lengkapi, dan mudah-mudahan minggu ini segera kami kirim ke kejaksaan,” imbuhnya.