Kapolsek Jebus Akan Cek Lokasi Tambang Timah Ilegal yang Beroperasi Lagi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, BABEL – Tambang timah ilegal Kuarsa yang terletak di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, diketahui kini sudang kembali beraktivitas. Sumber dilapangan menyebutkan jika tambang timah ilegal Kuarsa sempat terhenti setelah aparat kepolisian setempat dan tim kehutanan melakukan penertiban, Minggu (27/2/2022).

“Setelah dilakukan penertiban, kini tambang timah ilegal Kuarsa kembali beraktivitas. Hanya saja untuk sementara hari ini berhenti, karena Kapolsek mau turun kelapangan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Dikatakannya, ada dua nama yang selama ini menjadi koordinator tambang timah ilegal Kuarsa.

“Sepengetahuan saya ada dua orang inisial NW dan AM yang selama ini menjadi koordinator tambang timah ilegal Kuarsa, sedangkan untuk yang lainnya saya belum tahu,” bebernya.

Disinggung siapa penampung timah ilegal Kuarsa, sumber menyebutkan jika penampung timah ilegal Kuarsa adalah AB warga Dusun Jebu Darat Kelabat.

Bagikan :

Pos terkait