MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Prabumulih Timur AKP. Herry Sulistyo SH bersama Bhabinkamtibmas dan personil menyambangi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Prabumulih, Senin (4/11/2023).
Kedatangan Kapolsek jajaran Polres Prabumulih ini beserta rombongan tersebut, bertujuan untuk memberikan himbauan agar para pelajar tidak melakukan tawuran.
Kapolsek Prabumulih Timur dalam himbauannya pada Siswa Kelas IX SMPN 5 menekankan anak-anak pelajar jangan ada yang tawuran.
“Tawuran itu jelas melanggar hukum, pastinya merugikan diri sendiri, mencoreng nama baik sekolah, membuat takut dan khawatir orang tua kalian,” sebutnya.
Perwira menengah ini juga berpesan, anak-anak sebaiknya fokus belajar. Sambungnya, bagi yang bawa kendaraan sepeda motor nanti ada syarat dan ketentuan.
“Fokus belajar di sekolah, baik Les dan ekstra kulikuler sekolah. Tidak usah ikut- ikut kelompok atau mengajak teman untuk tawuran,” ujar AKP. Herry.
“Untuk yang bawa sepeda motor sendiri akan ada surat perjanjian antara wali murid dengan pihak sekolah, yang diantaranya harus mentaati aturan lalu lintas dan kecepatan berkendara tidak lebih dari 40 km per jam,” terang Kapolsek Timur.
Senada, Kepala SMPN 5 Prabumulih Nuraisyah Yany S.Pd,. M.Si, menegaskan.
“Pada semester nanti surat perjanjian bagi siswa yang bawa kendaraan sendiri akan diberlakukan,” imbuhnya.
Dikesempatan ini Mom Yany sapaannya mengucapkan terima kasih pada Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur.
“Terima kasih tentunya untuk Polres Prabumulih, yang hari bapak Kapolsek Akp Herry yang langsung hadir ke sekolah kami untuk menberikan himbauan pada anak didik kita agar tidak lakukan tawuran,” tandas Kepala SMPN 5.














