Karena Mangkir, Pemeriksaan Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Ditunda

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasus dugaan penganiayaan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang sudah masuh tahap Penyidikan, kendati begitu dari ke-15 saksi dan terduga pelaku yang dipanggil, hanya satu orang yang datang memenuhi panggilan penyidik, maka dari pihak Penyidik Unit 1 Jatanras Polda Sumsel, terpaksa menunda rencana pemeriksaan konfrontir terduga para pelaku dengan korban.

Kebanyakan, mereka beralasan ada pekerjaan lain yang tidak dapat ditinggalkan, dan tengah mengikuti ujian akhir semester (UAS).

Kuasa hukum terlapor, Asnawi Bastoni SH dari LBH Harapan Rakyat (Hara), mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik.

“Ada tujuh orang saksi klien kami yang dipanggil. Kami telah menyarankan ke penyidik, untuk menghubungi langsung para saksi tersebut, terkait alasan ketidakhadirannya,” kilahnya, saat dikonfirmasi.

Ketidakhadiran para saksi dan terduga pelaku itu, disesalkan kuasa hukum korban, Arya Lesmana Putra (19) dari LBH Sumsel Berkeadilan (SSB), Kms Sigit Muhaimin SH.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait