MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama membantah anggotanya melakukan pungli (pungutan liar) saat berada di pelayanan pembuatan SIM, Satpas Lantas Polrestabes Palembang, Rabu (15/3/2023).
“Pemberitaan yang digulirkan tersebut tidaklah benar, karena selama ini di Polrestabes Palembang dalam pelayanan SIM sudah sesuai dengan aturan dan pelaksanaannya, kami pun di awasi oleh pihak internal dari Propam,” ungkap AKBP Rendy, ketika diwawancarai sejumlah wartawan.
Dijelaskan AKBP Rendy, pemberitaan negatif tersebut berawal saat yang bersangkutan meminta bantuan untuk dibuatkan SIM.
“Kebetulan hari itu, jadwal saya padat, sehingga tidak bisa menemuinya, namun kami memfasilitasinya, karena Polri juga rekan dari media. Namun, entah kenapa yang bersangkutan membuat berita yang menyudutkan kami,” terangnya.
AKBP Rendy Surya Aditama berusaha mengkarifikasi yang bersangkutan, namun kontaknya sudah diblokir.
“Yang bersangkutan telah memblokir kontak kami. Saya berani menjamin bahwa di Satpas Polrestabes Palembang ini dalam pelayanan pembuatan SIM sudah sesuai aturan dan SOP,” tukasnya.