[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Satreskrim Polrestabes Palembang mengimbau pelaku penusukan Julia (15) yang menyebabkan meninggal dunia, untuk segera menyerahkan diri. ‘Wanti-wanti’ polisi ini dilakukan, agar pelakunya tidak mendapatkan hadiah butiran timah panas anggota, Senin (20/9/2021).
“Ya, kita imbau pelaku penusukan gadis domisili warga Pegayut, Pemulutan Ogan Ilir itu untuk segera menyerahkan diri. Jika memang terus bersembunyi atau kabur, jangan salahkan anggota kami memberikan tindakan tegas dan terukur,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Kasat menjelaskan, identitas pelaku sudah dikantongi petugas dan kini masih mendeteksi keberadaan pelaku yang menurut catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan.
“Pendekatan dengan pihak keluarga pelaku sudah kita lakukan. Kita sudah tahu jejak pelaku ini. Namun, tetap kita imbau untuk segera menyerah, jika tidak jangan salahkan kami,” tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Julia (15) meregang nyawa, sebelum sampai ke RSUD Bari Palembang. Gadis remaja warga Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir ini, mengalami luka tusuk cukup serius dibagian leher, diduga ditusuk pelaku B, saat melintas bersama teman-temannya, di Jalan Faqih Usman pempek Mang Din Kelurahan 1 Ulu. Menindak lanjuti peristiwa tersebut, Tim Identifikasi Polrestabes dan Polsek Seberang Ulu (SU) I langsung cek lokasi dan lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), Sabtu (18/9/2021) pukul 21.30 WIB.
Peristiwa yang merenggut nyawa korban ini bermula saat korban bersama ketiga temannya, WH (18), MR (15) dan RR (15) berboncengan dengan dua unit sepeda motor melintas lokasi.