BERITA TERKINIPOLITIK

Kasi Trantib di Tulungagung Sebut Penarik Pungli di Kampungdalem Orang Kepercayaan Lurah

×

Kasi Trantib di Tulungagung Sebut Penarik Pungli di Kampungdalem Orang Kepercayaan Lurah

Sebarkan artikel ini
Kasi Trantib Kelurahan Kampungdalem Agus Wahyu Triono di kantor kelurahan setempat, Selasa (28/2) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Kampungdalem Kecamatan Tulungagung Kota Kabupaten Tulungagung, Agus Wahyu Triono menyebut penarik pungutan liar (Pungli) selama ini seorang pegawai kontrak dan merupakan orang kepercayaan dari Lurah.

Menurut Agus, terbongkarnya pungli ini sebenarnya berawal pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat Kelurahan Kampungdalem terkait adanya pungutan yang mengatasnamakan waker.

“Awalnya itu ada dumas terkait pungutan yang dilakukan seseorang mengatasnamakan waker. Setelah saya lakukan klarifikasi memang betul, dan orang itu dalam keterangan tadi bilang bahwa itu untuk iuran per tahun,” ucap Agus saat ditemui mattanews.co di kantor Kelurahan Kampungdalem, Selasa (28/2/2023).

“Tapi setelah itu dari pelapor marah-marah bahwa iuran itu bukan per tahun tapi per bulan, buktinya pelapor sampaikan keseluruhan uang mencapai 12 juta rupiah,” imbuhnya.

Dia menambahkan pihak pelapor itu salah satu orang kepercayaan yang memiliki usaha yang berada di Kelurahan Kampungdalem.

Pelapor tersebut, sambung Agus, mendatangi kelurahan dengan membawa barang bukti berupa beberapa kuitansi yang salah satunya tertera stempel Kelurahan Kampungdalem.

“Pelapor datang dengan membawa barang bukti beberapa kuitansi salah satunya ada tertera stempel Kelurahan Kampungdalem. Kami lakukan mediasi dan sebetulnya sudah klir,” tambahnya.

“Ternyata pelaku yang menarik pungli itu pegawai tenaga kontrak dari kelurahan dan orang itu masih digaji setiap bulannya, dan merupakan orang kepercayaan dari Pak Lurah Kampungdalem,” sambungnya.

“Namun demikian, saya heran atas kejadian mencuat masalah ini merasa dikambinghitamkan, saya dipanggil Pak Sekcam untuk dimintai klarifikasi, dan sempat dimarahi atas kejadian ini,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut Agus menjelaskan atas kejadian ini, dirinya mengaku siap jika di kemudian hari pihak Inspektorat Tulungagung memanggil guna dimintai klarifikasi.

Kegiatan pungli, tutur Agus, merupakan ilegal, dan selaku tugas pokok dan fungsi di kelurahan sebagai Trantib memberikan atensi tinggi bahwasanya semua ini tidak benar.

“Satuan waker ini sudah sejak 1,5 tahun lalu sudah tidak ada sama sekali untuk melakukan pungutan ke masyarakat,” terangnya.

“Untuk kuitansi ada stempel kelurahan saya sebagai Kasi Trantib bahwa itu kegiatan ilegal,” imbuhnya.

“Aliran uang itu menuju kemana saya tidak tahu kelihatannya uang masuk ke kantong pribadi oknum tapi mengatasnamakan kelurahan Kampungdalem sedangkan kelurahan sendiri sebenarnya tidak ada yang namanya pungli tersebut,” katanya menambahkan.

Menurut Agus, pihaknya beserta Kasi Trantib Kelurahan di Kecamatan Tulungagung Kota memiliki komitmen sangat tinggi untuk menolak segala bentuk pungli, karena merasa sudah mendapatkan gaji dari pemerintah.