Kasi Trantib di Tulungagung Sebut Penarik Pungli di Kampungdalem Orang Kepercayaan Lurah

Kasi Trantib Kelurahan Kampungdalem Agus Wahyu Triono di kantor kelurahan setempat, Selasa (28/2) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Kampungdalem Kecamatan Tulungagung Kota Kabupaten Tulungagung, Agus Wahyu Triono menyebut penarik pungutan liar (Pungli) selama ini seorang pegawai kontrak dan merupakan orang kepercayaan dari Lurah.

Menurut Agus, terbongkarnya pungli ini sebenarnya berawal pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat Kelurahan Kampungdalem terkait adanya pungutan yang mengatasnamakan waker.

“Awalnya itu ada dumas terkait pungutan yang dilakukan seseorang mengatasnamakan waker. Setelah saya lakukan klarifikasi memang betul, dan orang itu dalam keterangan tadi bilang bahwa itu untuk iuran per tahun,” ucap Agus saat ditemui mattanews.co di kantor Kelurahan Kampungdalem, Selasa (28/2/2023).

“Tapi setelah itu dari pelapor marah-marah bahwa iuran itu bukan per tahun tapi per bulan, buktinya pelapor sampaikan keseluruhan uang mencapai 12 juta rupiah,” imbuhnya.

Dia menambahkan pihak pelapor itu salah satu orang kepercayaan yang memiliki usaha yang berada di Kelurahan Kampungdalem.

Bagikan :

Pos terkait