Apabila tidak dipenuhi penyelidikan akan dilanjutkan, terdakwa Dalizon memerintahkan Anggota Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, untuk menghentikan proses penyelidikan tanpa melalui proses gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) tahun anggaran 2019.
Kasubdit III Tipikor Polda Sumsel Jalani Sidang Perdana
Pos terkait
Bukit Asam (PTBA) Dinobatkan Jadi Perusahaan Terbaik di Ajang Serelo CSR Award 2024
Majelis Telkomsel Gandeng LMI Beri Layanan Khitan Gratis di Palembang
Pagar Alam Kopi Fetival, Frans Wicaksono : “Petani Kopi itu Keren”
Penjual Duren di Palembang Harapkan Pemerintah Ikut Mendukung dan Support
Kesehatan Lutfhi Mulai Membaik, PH Akan Koordinasi Dengan Penyidik
Sambut Event Nasional, PAC Gelar Turnamen Panahan di G-Walk Citraland Palembang