[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS,CO, TEBINGTINGGI – Tim Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi Sumatera Utara (Sumut), yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Polres dan Diskominfo Tebingtinggi meningkatkan pengawasan dan penertiban disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Pengawasan dilakukan di lokasi berkumpulnya orang banyak di masa pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi, yang telah dimulai sejak awal bulan Febuari 2021.
Dedi P. Siagian, Juru Bicara (Jubir) Pemkot Tebingtinggi yang juga menjabat Kadis Kominfo Tebingtinggi mengatakan, pengawasan dan penertiban ditingkatkan, karena lonjakan angka yang sangat signifikan di akhir-akhir ini.
Tercatat kasus terkonfirmasi di Kota Tebingtinggi hingga tanggal 3 Februari 2021, telah mencapai 31 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Serta menjalani isolasi perawatan mandiri dan di rumah sakit rujukan Covid-19.
Bahkan, kasus meninggal bertambah menjadi 14 orang, suspect 3 orang, kasus sembuh 286 orang dan habis masa pantau empat belas hari 2.280 orang.