Kasus Dana Hibah Bawaslu, Kejari Prabumulih Sita Uang Ratusan Juta dan Segera Setor ke Kas Negara

“Uang ini, hasil penyitaan Tim Penyidik Kejari mengusut kasus korupsi dana hibah Bawaslu 2017-2018 akan segera disetorkan ke kas negara,” terangnya.

Disinggung adanya kelanjutan dari perkembangan kasus korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih tersebut, aku Safei tidak menutup kemungkinan itu bisa terjadi.

“Kita liat perkembangannya nanti, jika ada bukti baru bisa kita lanjutkan lagi,” tutup Kasi Pidsus.

Bagikan :

Pos terkait