BeritaBERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Kasus Dugaaan Korupsi Kegiatan Fiktif Home Visit Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Kembali Disidangkan

×

Kasus Dugaaan Korupsi Kegiatan Fiktif Home Visit Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Kembali Disidangkan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Happy Tedjo Tjahyono, terdakwa kasus dugaaan korupsi kegiatan fiktif home visit di Dinas Kesehatan Kota Prabumulih tahun anggaran 2017, kembali digelar di Pengadilan Negeri Palembang, dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (9/6/2022)

Dihadapan majelis hakim, Efrata Happy Tarigan SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Arsyad SH, menghadirkan tiga saksi di persidangan secara virtual.

Menurut Saksi Chaterina, Kasubag Keuangan Dinkes Kota Prabumulih mengatakan, kegiatan home visit, ditujukan untuk 37 desa yang melibatkan 9 Puskesmas.

Tim kuasa hukum terdakwa, Yulison Amrani SH MH saat di wawancarai mengatakan, 3 orang didakwa menerima aliran dana yang dimaksud JPU, terbantahkan hari ini.

“Dua orang tidak menerima dana tersebut dan itu dibawah sumpah persidangan,” ungkapnya.