Kasus Dugaan Korupsi di KONI, Masuk Tahap Penyidikan

* Kejati Sumsel Segera Periksa Saksi

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status perkara dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di KONI Sumsel, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, kepada awak media, Kamis (16/3/2023).

“Untuk perkara dugaan kasus tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 saat ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ungkap Mohd Radyan SH MH.

Penyidikan perkara tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 Tanggal 8 Maret 2023.

“Sebelumnya perkara ini telah dilakukan penyelidikan, dan kini sudah naik ke tahap penyidikan,” terang Mohd Radyan SH MH.

Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel menjabarkan, Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel akan segera melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Bagikan :

Pos terkait