HUKUM & KRIMINAL

Kasus Ganja, 3 Dari 5 Tersangka Pelaku Diduga Honorer Pemkab Lingga

×

Kasus Ganja, 3 Dari 5 Tersangka Pelaku Diduga Honorer Pemkab Lingga

Sebarkan artikel ini

Reporter : Nazili

LINGGA, KEPRI, Mattanews.co – Jajaran satuan narkoba kepolisian resort Lingga yang didampingi jajaran Polsek Daikingga melakukan pengamanan 5 orang tersangka Narkoba jenis ganja dengan inisial pelaku Sf, Sfr, Sto, Ar, An dan Dk.

Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho  S.I.K., M.T., mengatakan, pengamanan berawal dari penyelidikan personil Satreskoba Polres Lingga selama lebih dari 20 hari, terhitung mulai tanggal 21 Agustus hingga 9 September 2019, dengan sasaran peredaran gelap narkotika jenis ganja di Daik Lingga.

“Penyelidikan ini disasarkan pada salah satu rumah di kebun milik salah seorang tersangka inisial SF, maka dilakukan pengembangan dan pengamanan terhadap 5 orang tersangka laninnya yang langsung dilakukan tes urine. “Dari tes urine didapati ke 5 orang tersebut positif memakai barang tersebut,” kata Kapolres pada pres rilis di ruang Rupatama Mako Polres Lingga, Senin (09/09/2019).

Para pelaku dikenai pasal 114 ayat (1), ayat (2), pasal 111 ayat  (1), ayat (2), junto pasal 131 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun, minimal 4 tahun bagi pelaku pengedar narkotika, dan maksimal 4 tahun, minimal 1 tahun bagi pelaku penyalahguna narkotika.

Kasat narkoba AKP felix Mauk.S.H., menambahkan bahwa dari penyelidikan oleh satuan Narkoba diindikasikan ada penanaman narkotika jenis ganja dikebun milik SF.

“Setelah penyelidikan, baru tepat tengah malam dengan langsung disaksikan RT setempat, dilakukan pengeledahan dan pengaman terhadap SF, dan benar adanya didapati 71 batang ganja dan 70.45 gram biji ganja, lalu dikembangkan asal usul di dapat narkoba jenis ganja tersebut,” kata Kasat Narkoba AKP Felix Mauk.SH., yang didampingi Kabag Ops Mayor Rusdiantoro.

“Penanaman diperkirakan sudah berjalan selama 2 Minggu, lokasi berada tidak jauh dari kantor Camat Lingga tepatnya di Jalan Cening Nereng Bukit Kuali Kelurahan Daik Lingga,” tambah Kasat Narkoba.

Diterangkannya, pengeledahan jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resor Lingga dibantu Polsek Lingga dengan akhirnya berhasil mengamankan 5 orang terkait tanaman ganja tersebut.

Dari ke 5 orang yang di amankan, masing- masing dari tempat yang berbeda sesuai keterangan tersangka pertama di amankan yakni SF dan dilakukan pengeledahan pada rumah masing masing tersangka, namun dari pengeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti.

Dari investigasi didapati 5 orang yang telah diamankan itu dikabarkan (diduga) 3 orang adalah honorer di pemerintahan Kabupaten Lingga, 1 lainnya merupakan anggota sebuah lembaga yang ada di Lingga, sementara 1 orang lagi dari pemuda setempat.

Editor : Selfy