BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Kasus Kekerasan Anak dan TPPO Meningkat, Polda Sumsel Bentuk Direktorat Khusus PPA-PPO

×

Kasus Kekerasan Anak dan TPPO Meningkat, Polda Sumsel Bentuk Direktorat Khusus PPA-PPO

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Upaya penguatan penanganan kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan terus dilakukan Polda Sumatera Selatan. Menyikapi tingginya angka kekerasan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Sumsel kini resmi membentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO). Palembang, Senin (5/1/2026).

Direktorat baru tersebut mulai beroperasi setelah dilantik dalam rangkaian serah terima jabatan di Gedung Presisi lantai 7 Polda Sumsel, Senin (5/1/2026) dan dipimpin oleh Kombes Pol Andes Purwanti.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya menjelaskan, pembentukan Dit PPA-PPO merupakan bagian dari restrukturisasi organisasi guna meningkatkan fokus dan efektivitas penanganan perkara yang melibatkan anak dan perempuan sebagai korban.

“Ya, saat ini Polda Sumsel resmi memiliki struktur baru, yaitu Direktorat Reserse yang secara khusus menangani kasus perlindungan anak dan perempuan serta perdagangan orang. Direktorat ini nantinya fokus pada penyelidikan dan penanganan perkara yang melibatkan korban anak dan perempuan,” ujar Nandang.

Menurutnya, selama ini Polda Sumsel telah menangani sejumlah kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan, namun tingginya angka kejadian mendorong perlunya direktorat yang berdiri sendiri dan lebih terfokus.

“Sudah ada beberapa kasus yang ditangani sebelumnya. Dengan adanya direktorat baru ini, Polda Sumsel diharapkan lebih optimal dalam melakukan penanganan sekaligus pencegahan terhadap potensi perdagangan orang,” jelasnya.

Nandang menambahkan, Direktorat PPA-PPO juga telah dibentuk di sejumlah Polda lain di Indonesia. Namun, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi internal, Sumatera Selatan dinilai membutuhkan direktorat tersendiri karena tingginya jumlah korban serta kompleksitas kasus yang ditangani.

“Ke depan, Subdit IV PPA yang sebelumnya berada di bawah Ditreskrimum Polda Sumsel akan bergabung ke Direktorat PPA-PPO dan memiliki struktur sendiri untuk menangani kasus-kasus tersebut secara lebih fokus,” tukas Nandang.