BERITA TERKINI

Kasus Penganiayaan Tiga Karyawan ‘Waroeng Co’ Berakhir Damai

×

Kasus Penganiayaan Tiga Karyawan ‘Waroeng Co’ Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini

* Penganiayaan diduga dilakukan oknum Brimob 

Reporter : Agustoni

LAHAT, Mattanews.co – Akhirnya kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob terhadap tiga karyawan ‘Waroeng Co’, Arman, Rizki dan Anwar, dinyatakan selesai. Itu dikarenakan, pemilik rumah makan, Fritzki, pelaku yang diduga oknum brimob dan Anggota Humas Polres Lahat bersedia bertemu untuk mediasi. Alhasil, kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan damai atau kekeluargaan.

“Perselisihan ini sudah kita akhiri dengan jalan damai dan kekeluargaan. Kita sepakat tidak akan memperpanjang masalah ini dan tidak akan menempuh jalur hukum,” ujar pemilik rumah makan, Fritzki, dihadapan para wartawan.

Perdamaian terjadi dihadapan anggota humas Polres Lahat.

“Anggota Humas Polres Lahat yang memediasi permasalahan kami ini,” ungkapnya.

Sementara, salah satu korban, Anwar membenarkan kalau sudah terjadi perdamaian diantara mereka.

“Jadi kami tidak akan memperpanjang permasalahan ini lagi, ini cuma salah paham dan kedua belah pihak sudah saling memaafkan,” tukasnya.

Editor : Selfy