MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Belasan pemuda yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan diamankan oleh Kepolisian Resor Tulungagung, hal itu terjadi pada 30 Oktober-14 November 2021.
Permasalahan itu dipicu adanya orang yang melintas memakai atribut perguruan silat, hal itu akhirnya mengakibatkan terjadinya kesalahpahaman antar oknum pemuda pencak silat tersebut.
“Jadi begini, awal adanya empat laporan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan pemuda yang masuk di Polres Tulungagung,” kata AKBP Handono dalam pers rilis di hadapan insan media di halaman Mapolres setempat, Selasa (7/12/2021).
“Laporan itu sejak 30 Oktober hingga 14 November 2021, dan dari empat laporan tersebut satu di Polsek Tanggunggunung, satu di Bandung sedangkan yang dua laporan di Polres Tulungagung,” imbuhnya.
AKBP Handono menambahkan, dari laporan yang masuk di jajaran Polsek Tanggunggunung, pengeroyokan dilakukan diwilayah Desa Tanggunggunung Kecamatan Tanggunggunung yang mengakibatkan seorang pemuda tersebut mengalami luka-luka, pada (30/10/2021).