Example 728x250 Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Kasus Penipuan CPNS ‘Dikredit’, Wulan Kembali Dibui

×

Kasus Penipuan CPNS ‘Dikredit’, Wulan Kembali Dibui

Sebarkan artikel ini

Reporter : Selfy

PALEMBANG, Mattanews.co – Wulan Purnama Sari AM Kep SH (41), sepertinya tidak berikan kesempatan untuk menghirup angin segar bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita. Warga Jalan Inspektur Marzuki Komplek Wirajaya III No 94 RT 04 RW 05 Kelurahan Siribg Agung Kecamatan Ilir Barat I kembali ‘dikredit’ kasusnya, dalam perkara penipuan CPNS hingga menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 181,5 juta, Selasa (20/08/2019).

“Penangkapan tersangka kita lakukan sesaat setelah keluar dari Lapas. Kasusnya ini yang ketiga kalinya dan modusnya sama, penipuan CPNS. Sedikitnya ada lima laporan yang kita terima. Kerugian korbannya bervariasi, ada yang Rp 300 juta dan ada juga Rp 181,5 juta. Nah, perkara yang kita pegang disini kerugiannya Rp 181,5 juta,” papar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk SH MH melalui Kanit Pidsus, Iptu Hary Dinar, SIK, SH kepada awak media.

Lebih rinci, Hary menambahkan kronologis kejadian bermula saat korban tergiur janji manis tersangka, yang bisa meloloskan menjadi PNS tanpa ikut tes.

“Tersangka ini berjanji memasukkan korbannya menjadi PNS, tanpa tes. Syaratnya, korban harus menyerahkan uang administrasi. Setelah itu, tersangka menerbitkan surat tugas palsu atau SK. Dan ketika di cek, ternyata surat tugas tersebut palsu,” tambahnya.

Ketika diwawancarai, tersangka mengaku dirinya mendapat kepercayaan mengurus CPNS.

“Saya ini hanya kena imbas saja, sedangkan orang yang terima hasilnya. Saya sempat mengembalikan uang korban, tapi masih tetap dipenjarakan,” jelasnya.

Dipertanyakan kasus pertama yang membuatnya hidup dibalik jeruji sel tahanan Lapas Wanita, tersangka mengaku mendapat vonis satu tahun.

“Vonis kemarin satu tahun, karena saya mendapat remisi jadi hanya menjalani enam bulan. Nah, saya dijemput saat baru saja keluar dari Lapas,” ujarnya tertunduk malu.

Editor : Selfy