BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPENDIDIKAN

Kasus Pidana Universitas Bina Darma Segera Diadili

×

Kasus Pidana Universitas Bina Darma Segera Diadili

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ‎PALEMBANG – Hakim Tingkat Kedua Pengadilan Tinggi Palembang siap mengadili Perkara Persengketaan Prayudisial kasus pidana dugaan penggelapan dalam jabatan yang menjerat dua Pengurus Yayasan Universitas Bina Darma, Ferly Corli dan Linda Unsriana, Rabu (17/9/2025).

‎Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum sempat mengajukan perlawanan hukum, melayangkan banding atas putusan sela yang mengabulkan seluruh eksepsi dua terdakwa.

‎”Sejak Senin kemarin, berkas memo banding fisiknya telah kita terima, sekarang hanya menunggu diunggah sistem online saja,” papar Humas Pengadilan Tinggi Palembang, Edward Simamarta SH LLM MTL.

‎Edward menjelaskan, memo banding perkara tersebut dalam hintungan hari akan dapat di akses dalam sistem SIPP Pengadilan Tinggi Palembang.

Setelah terunggah dan telah diterbitkan, nomor register perkara banding, maka OT Palembang juga dalam waktu bersamaan segera menunjuk hakim tinggi yang mengadili termasuk panitera pengganti.

‎”Mungkin sehari atau dua hari setelah diupload, hakim dan panitra pengganti juga akan ditentukan, termasuk jadwal disidangkan,” urainya.

‎Edward memastikan Pengadilan Tinggi Palembang, tentu akan menunjukkan hakim terbaiknya dan terjamin intergritasnya.

‎”Sudah menjadi komitmen Pengadilan Tinggi Palembang, untuk menangani perkara dengan cepat kemungkinan dalam dua pekan perkara itu sudah selesai,” tukasnya.