Kebakaran Sumur Ilegal Desa Keban I Muba Dipadamkan Tepat Waktu, Ini Pesan Sekda Apriyadi

MATTANEWS.CO, MUBA – Akhirnya semburan gas yang memicu kobaran api dari sumur ilegal di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin yang berkobar berbulan lamanya bisa dipadamkan dengan baik dan tepat waktu oleh tim lapangan.

Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP melalui Sekretaris Daerah Muba, Drs Apriyadi MSi mengatakan kebakaran sumur gas tidak boleh kembali terulang di Kabupaten Muba. Oleh sebab itu, dibutuhkan komitmen semua pihak termasuk masyarakat sekitar.

“Semoga tidak terulang kejadian ini, setelah hampir tiga bulan tim berjuang untuk memadamkan api akhirnya bisa dipadamkan,” ungkap Apriyadi di sela Ramah Tamah dan Laporan Penanganan Semburan Gas dan Kebakaran Sumur Illegal di Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin di Hotel Novotel, Sabtu (5/3/2022).

Lanjutnya, selama terjadi kebakaran di sumur ilegal dirinya bersama Forkopimda baik Polres Muba, Kodim 0401 Muba serta Kajari Muba dan Forkopimcam terus memantau lokasi kebakaran. “Yang kami cemaskan pada saat itu api akan menjalar ke pemukiman warga, tetapi alhamdulillah penanganan bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” ucapnya.

Bagikan :

Pos terkait