MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Seorang pelajar SMP berusia 13 tahun mengalami patah kaki usai sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan mobil pikap di Simpang Empat Campurjanggrang, Kecamatan Campurdarat, Minggu (1/2/2026) siang.
Peristiwa nahas tersebut dibenarkan Kapolsek Campurdarat, Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, AKP Marsid, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdianto, dalam keterangan rilis yang diterima media, Senin (2/2/2026) sore.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Raya Simpang 4 Campurjanggrang, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AG 3462 RDY dan sebuah mobil Pick Up AG 9273 RR.
Korban diketahui bernama Laila Atima Sa’diyah (13), pelajar SMP asal Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat. Akibat benturan keras, korban mengalami patah kaki kiri dan langsung dilarikan ke RSUD Dr. Karneni Campurdarat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Sementara itu, pengemudi mobil pikap, Aji Saka Al Haq (26), warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dilaporkan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat melaju dari arah barat ke timur, sementara mobil pikap datang dari arah berlawanan dan berbelok ke kanan menuju utara. Saat berbelok, pengemudi pikap diduga tidak mengutamakan arus lalu lintas lurus, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Petugas Polsek Campurdarat yang menerima laporan masyarakat segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Aparat kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta mencatat identitas pengendara dan saksi di lokasi.
“Selanjutnya, barang bukti dan penanganan perkara kami limpahkan ke Unit Laka Lantas Polres Tulungagung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Nanang.
Polres Tulungagung mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan, khususnya di kawasan persimpangan yang rawan kecelakaan.
Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung.














