BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kecewa, Sekda Purwakarta Tidak Hadiri Rapat Komisi II DPRD

×

Kecewa, Sekda Purwakarta Tidak Hadiri Rapat Komisi II DPRD

Sebarkan artikel ini

* Terkait Pembahasan Aset Pasar Simpang dan Keberlangsungan Pedagang Pasar Simpang

MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Tidak hadirnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha, dalam rapat kerja yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Purwakarta, membuat kecewa, Selasa (14/03/2023).

Rapat yang membahas tentang Aset Pasar Simpang dan Keberlangsungan Pedagang Pasar Simpang, dihadiri perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Badan Pertanahan Negara (BPN), Bappelitbangda, Bapenda, Bagian Hukum, BPKAD Kabupaten Purwakarta, SHP dan HP2SP, namun Sekda tidak nampak kehadirannya.

Rapat yang diagendakan dimulai pukul 10.00 WIB sempat diundur. Puncaknya, sekda yang memang tidak bisa hadir akhirnya diwakilkan Asda 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Dr Agung Darwis.

Pimpinan rapat, Alaikassalam mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari para pedagang, terkait masalah aset yang memang kewajibannya sudah mereka berikan, akan tetapi haknya hingga kini belum terpenuhi.

“Hak mereka (pedagang_red) yang belum terpenuhi, yakni sertifikat hak guna atas rumah susun non hunian, yang hingga kini belum mereka dapatkan,” ujar pria yang kerap di sapa Alex itu.

Selain itu, lanjut Alx, warga juga merasa terombang-ambing, setelah 10 tahun menunggu, tanpa kepastian.

“Permasalahannya ada pada hal pengelolaan (HPL) 4 nya yang tidak tercatatkan dalam aset,” ungkap Anggota DPRD dari Partai PKB itu.

Alex berharap, pemerintah daerah bisa berkomunikasi lebih lagi, dalam mencari solusi terhadap masalah ini.

“Pemerintah daerah harus bekerjasama dan berkoordinasi dengan pihak BPN serta pihak PT SHP, yang merujuk pada kerjasama itu sendiri,” papar Alex.

Sementara, Fitri Maryani, Anggota dari Komisi II DPRD Purwakarta menuturkan kekecewaannya terhadap Sekda Kabupaten Purwakarta, yang tidak menghadiri undangan rapat kerja tersebut. Bahkan terkesan, tidak menghargai Komisi II DPRD Purwakarta.

“Eksekutif juga harus mematuhi. Ketika, diundang secara resmi, ya harus datang. Apalagi ini menyangkut masyarakat, artinya ketidakpedulian sekda sebagai pejabat tertinggi di pemerintah daerah tidak Aware dan lebih mementingkan agenda yang lain,” tuturnya.

Kata Fitri, pihaknya telah berkirim surat secara resmi beberapa hari yang lalu. Dan kami memohon untuk tidak diwakilkan.

“Karena ketika harus ada keputusan yang harus di eksekusi Pemerintah Daerah, Sekda bisa bergerak cepat. Kalau Asda sifatnya hanya report saja. Harusnya cepat dong sebagai pejabat Pemda dalam menanggapi masyarakat yang membutuhkan, saya saja wakil rakyat datang,” tegas politisi dari Partai Gerindra itu.

“Intinya saya kecewa bera, Sekda tidak hadir pada rapat tadi,” ujar Fitri melanjutkan.